BAU (Keuangan)

Prosedur dan Syarat Pengajuan Keringanan atau Cicilan Pembayaran UKT

Dilihat: 10 kali•Berguna: 2 suara
Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap memberikan kebijakan keringanan pembayaran biaya kuliah melalui skema **Cicilan UKT / SPP** bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial, dengan alur sebagai berikut: ### 1. Waktu Pengajuan * Pengajuan cicilan wajib dilakukan **paling lambat H-7** sebelum masa her-registrasi / pembayaran semester ditutup oleh Biro BAU. * Pengajuan setelah masa registrasi ditutup tidak dapat diproses oleh sistem. ### 2. Berkas Persyaratan 1. **Surat Permohonan Cicilan Resmi** bertandatangan orang tua / wali di atas materai Rp10.000. 2. **Bukti Pendukung Finansial:** * Slip gaji orang tua terbaru, ATAU * Surat Keterangan Penghasilan / Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan / kepala desa setempat. 3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Keluarga (KK). ### 3. Skema Cicilan BAU Pembayaran dibagi menjadi 2 tahap: * **Tahap 1:** Minimal 50% dari total tagihan (dibayarkan sebelum KRS disetujui). * **Tahap 2:** Pelunasan sisa 50% (dibayarkan sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester / UTS). ### 4. Alur Pengajuan 1. Buka [SIAKAD UNUGHA](https://siakad.unugha.ac.id) ➔ Modul **Keuangan ➔ Dispensasi / Cicilan**. 2. Pilih semester berjalan dan tentukan skema pembayaran bertahap. 3. Unggah pindaian (*scan*) dokumen persyaratan. 4. Tim BAU akan memverifikasi permohonan dalam 2-3 hari kerja. Setelah disetujui, kode Virtual Account cicilan tahap 1 akan diterbitkan otomatis. > ⚠️ **Catatan Penting:** > Mahasiswa yang terlambat melunasi cicilan tahap 2 sebelum UTS tidak dapat mencetak Kartu Ujian dan status presensi perkuliahan dapat terkendala sistem. > 💡 **Tips:** > Jika membutuhkan formulir template surat permohonan cicilan, silakan kunjungi loket BAU di Gedung Rektorat Lantai 1 atau hubungi petugas helpdesk melalui chat online.