BAU (Keuangan)
Prosedur dan Syarat Pengajuan Keringanan atau Cicilan Pembayaran UKT
Dilihat: 10 kali•Berguna: 2 suara
Universitas Nahdlatul Ulama Al Ghazali Cilacap memberikan kebijakan keringanan pembayaran biaya kuliah melalui skema **Cicilan UKT / SPP** bagi mahasiswa yang mengalami kendala finansial, dengan alur sebagai berikut:
### 1. Waktu Pengajuan
* Pengajuan cicilan wajib dilakukan **paling lambat H-7** sebelum masa her-registrasi / pembayaran semester ditutup oleh Biro BAU.
* Pengajuan setelah masa registrasi ditutup tidak dapat diproses oleh sistem.
### 2. Berkas Persyaratan
1. **Surat Permohonan Cicilan Resmi** bertandatangan orang tua / wali di atas materai Rp10.000.
2. **Bukti Pendukung Finansial:**
* Slip gaji orang tua terbaru, ATAU
* Surat Keterangan Penghasilan / Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan / kepala desa setempat.
3. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Keluarga (KK).
### 3. Skema Cicilan BAU
Pembayaran dibagi menjadi 2 tahap:
* **Tahap 1:** Minimal 50% dari total tagihan (dibayarkan sebelum KRS disetujui).
* **Tahap 2:** Pelunasan sisa 50% (dibayarkan sebelum pelaksanaan Ujian Tengah Semester / UTS).
### 4. Alur Pengajuan
1. Buka [SIAKAD UNUGHA](https://siakad.unugha.ac.id) ➔ Modul **Keuangan ➔ Dispensasi / Cicilan**.
2. Pilih semester berjalan dan tentukan skema pembayaran bertahap.
3. Unggah pindaian (*scan*) dokumen persyaratan.
4. Tim BAU akan memverifikasi permohonan dalam 2-3 hari kerja. Setelah disetujui, kode Virtual Account cicilan tahap 1 akan diterbitkan otomatis.
> ⚠️ **Catatan Penting:**
> Mahasiswa yang terlambat melunasi cicilan tahap 2 sebelum UTS tidak dapat mencetak Kartu Ujian dan status presensi perkuliahan dapat terkendala sistem.
> 💡 **Tips:**
> Jika membutuhkan formulir template surat permohonan cicilan, silakan kunjungi loket BAU di Gedung Rektorat Lantai 1 atau hubungi petugas helpdesk melalui chat online.